Kamis, 01 November 2012

Kepribadian Guru


Makalah

Kepribadian Guru

Disusun Untuk Memenuhi Tugas :
Mata Kuliah : Sosiologi Pendidikan
Dosen Pengampu: Nurkhasanah, M.Ag


 










Disusun Oleh:

Eka Nurkhasanah
202 109 143
Khoirunnisa
202 109
Soda Kalla
202 111 0192
M. Al-amin
202 111 0212




Prodi PAI
Jurusan Tarbiyah
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri
(STAIN) Pekalongan  
2012

A.    Pendahuluan
Pepatah jawa mengatakan guru itu singkatan dari di gugu lan ditiru. Yang digugu adalah ucapannya dan yang ditiru adalah sikap dan perbuatannya. Hingga saat ini pepatah kata itu masih banyak kita dengar dimana-mana. sehingga penghormatan dari masyarakat kepada profesi guru pun hingga saat ini masih dirasakan. Namun harus disadari, bahwa guru juga manusia. Selain kelebihan yang dimiliki, guru juga punya banyak keterbatasan dan kekurangan. Di media cetak dan elekronik banyak kita lihat/ kita baca beberapa contoh kasus guru yang terjerumus dalam tindak kriminal dan asusila. sehingga sikap dan perilaku guru yang demikian itu bukan sikap dan perilaku yang patas untuk digugu dan ditiru.
Kita sebagai calon guru sudah seyogyanya mengetahui tentang seluk beluk guru, salah satunya adalah kepribadian guru, pada makalah ini akan membahas tentang seperti apa seharusnya kepribadian seorang guru. Semoga bermanfaat.


A.    Pembahasan
a.         Pribadi Guru
Kepribadian diartikan sebagai sifat-sifat yang membedakan seseorang dari yang lain. Tiap orang yang pernah sekolah dan berhubungan dengan guru mempunyai gambaran tertentu tentang kepribadian guru. Ternyata banyak kesamaan mengenai gambaran orang pada umumnya tentang guru sehingga terbentuklah stereotip guru. Gambaran tentang guru tampak dalam cerita-cerita, film, sandiwara, karikatur dalam permainan peranan oleh anak-anak yang belum bersekolah.
Setiap guru mempunyai pribadi masing-masing sesuai dengan ciri-ciri yang miliki. Kepribadian sebenarnya adalah suatu yang abstrak, hanya dapat dilihat lewat penampilan, tindakan, ucapan, cara berpakaian, dan cara menghadapi setiap persoalan.[1] Kepribadian adalah keseluruhan dari individu yang terdiri dari unsur psikis dan fisik. Oleh karena itu masalah kepribadian adalah sesuatu hal yang sangat menentukan tinggi rendahnya kewibawaan seorang guru dalam pandangan anak didik atau masyarakat.
Walaupun gambaran tentang guru itu tidak lengkap dan mungkin juga tidak benar seluruhnya, namun orang akan berinteraksi dengan guru berdasarkan stereotip guru itu. Guru merupakan sumber pengetahuan utama bagi murid-muridnya, namun pada umumnya orang tidak memandang guru sebagai orang yang pandai yang mempunyai intelegensi yang tinggi. Orang yang berintelegensi tinggi akan menjadi dokter atau insinyur dantidak menjadi guru, walaupun dalam kenyataaan terbukti bahwa guru yang beralih jabatannya dapat melakukan tugasnya dengan baik sebagai profesi lainnya, hal inipun pernah digambarkan dalam film merah putih 1, dimana pak amir yang waktu itu seorang guru SD ditunjuk sebagai perwira dan jasanya begitu besar terhadap bangsa ini.
Guru memang ada lainnya dengan pekerja lain. Guru wanita, bila dibandingkan dengan gadis atau wanita lain yang bekerja dikantor, bersifat lebih serius, berpakaian lebih konservatif karena enggan mengikuti mode terbaru, bahkan tak malu menggunakan pakaian yang sama berulang-ulang. Guru lebih kritis terhadap kelakuan orang lain, mungkin karena telah terbiasa mengamati murid-muridnya. Guru wanita tidak mudah bergaul dengan sembarangan orang.
Dalam hiburan seperti menonton bioskop ia membatasi diri dan tak suka berjumpa denan murid ditempat serupa itu, bahasa gaulnya adalah Ja’im (jaga image). Dalam suatu percobaan diperlihatkan 10 foto, diantaranya tiga foto guru yang khas. Ternyata bahwa murid-murid yang digunakan sebagai sampel kebanyakan tepat menerka foto guru, sedangkan untuk jabatan lain tebakan mereka meleset. Dari percobaan itu tampak bahwa orang memiliki gambaran tentang stereotip guru, orang yang serius, sadar akan harga diri, bersikap menjaga jarak sosial dan orang lain.

b.        Perkembangan Pribadi Guru
Kepribadian guru terbentuk atas pengaruh kode kelakuan seperti yang diharapkan oleh masyarakat dan sifat pekerjaannya. Guru harus menjalankan peranannya menurut kedudukannya dalam berbagai situasi sosial. Kelakuan yang tidak sesuai dengan peranannya itu akan mandapat kecaman. Dalam situasi kelas guru menghadapi sejumlah murid yang harus dipandangnya sebagai “anaknya”, sebaliknya guru akan dianggap sebagai bapak/ibu guru, dalam hal ini guru didewasakan, dituakan sekalipun menurut usia yang sebenarnya belum pantas menjadi “orang tua”.
Wali murid akan memandang guru sebagai “partner” yang setaraf kedudukannya dan mempercayakan anak mereka untuk diasuh oleh guru. Dalam menjalankan peranannya sebagai guru ia lambat laun membentuk kepribadiannya. Ia diperlakukan oleh lingkungan sosialnya sebagi guru dan ia akan bereaksi sebagai guru pula. Ia menjadi guru karena diperlakukan dan berlaku sebagai guru. Peranannya semakin lama akan menjadi ciri kepribadiannya yang mungkin akan melekat pada dirinya sepanjang hidupnya walaupun ia telah meninggalkan jabatannya. Guru diharapkan senantiasa berkelakuan sebagai guru selama 24 jam sehari. Apa saja dilakukannya, kapan saja, apakah ia makan di restoran, menonton di bioskop, menerima tamu dirumah ia harus mempertimbangkan film apa yang ditontonnya, di restoran mana ia makan, bagaimana ia harus berpakaian sewaktu menerima tamu.[2]





c.         Ciri-ciri Stereotip Guru
Peranan guru mempengaruhi kelakuannya. Menurut suatu penelitian pada umumnya terdapat ciri-ciri yang berikut pada guru:
*      Guru tidak memperlihatkan perhatian yang fleksibel. Ia cenderung mempunyai pendirian yang tegas dan mempertahankannya. Ia kurang terbuka bagi pendirian lain yang berbeda. Guru cenderung tidak suka menerima jawaban yang berbeda dengan jawaban guru.
*      Guru pandai menahan diri. Ia hati-hati dan tidak segera menceburkan diri dalam pergaulan dengan orang lain. Karena itu ia tidak dapat memberikan pertisipasi penuh dalam kegiatan sosial. Bahkan seorang guru sedikit diharamkan untuk masuk partai.
*      Guru berusaha menjaga harga diri dan merasa keterikatan kelakuannya pada norma-norma yang berkenaan dengan kedudukannya. Baginya guru itu orang yang terhormat dan karena itu ia harus berkelakuan sesuai dengan kedudukannya itu.
*      Guru cenderung bersikap otoriter dan ingin “menggurui” dalam diskusi. Sebagai orang yang serba tau diluar kelas, dia akan berkelakuan sama seperti diluar kelas.
*      Guru cenderung bersikap konservatif baik didalam pendiriannya maupun dalam hal-hal lahiriah, seperti pakaian.
*      Guru pada umumnya tidak terdorong oleh motivasi yang kuat untuk menjadi guru. Seorang memasuki lembaga pendidikan guru, sering karena pilihan lain tertutup.
*      Guru pada umumnya tidak mempunyai ambisi yang kuat untuk mencapai kemajuan.
*      Guru dipandang kurang agresif dalam menghadapi berbagai masalah.
*      Guru cenderung untuk memandang guru-guru sebagai kelompok yang berbeda dari golongan lain. Kecenderungan ini turut menimbulkan stereotip guru.
*      Guru menunjukkan kesediaan untuk berbakti dan berjasa.
Gambaran diatas tentang ciri-ciri guru tidak semuanya dapat dibuktikan, namun orang mempunyai suatu bayangan tertentu tentang pribadi guru pada umumnya. Walaupun gambaran itu tidak benar sepenuhnya, orang akan berinteraksi dengan guru berdasarkan gambaran yang ada padanya.

d.        Memilih Jabatan Guru
Sukar memperoleh data yang obyektif tentang pribadi calon guru dan alasan untuk memilih pekerjaan sebagai guru. Bila calon-calon ditanyakan tentang alasan mereka memilih pekerjaan guru, biasanya mereka menjawab bahwa pilihan itu sesuai dengan cita-cita untuk berbakti kepada nusa dan bangsa dengan mendidik generasi muda. Kita tidak tau berapa di antara mereka yang sebenarnya tidak berhasil memasuki perguruan tinggi lain yang lebih mereka prioritaskan. Bila kita tanyakan murid-murid SMA jarang ada yang ingin menjadi guru. Profesi keguruan, khususnya pada tingkat SD, makin lama makin banyak dipegang oleh kaum wanita, bahkan di USA atau jepang dengan guru pada tingkat SD selalu dimaksud ibu guru. Lambat laun guru-guru wanita juga mengajar pada tingkat SLTP, SMA bahkan perguruan tinggi. Bila guru kebanyakan terdiri atas wanita seperti di SD maka jabatan guru akan diidentifikasikan dengan pekerjaan  wanita sehingga kaum pria akan menjauhinya bila terbuka pekerjaan lain.
Dalam kenyataan dilihat bahwa guru-guru menunjukkan kepribadian tertentu sesuai dengan jabatannya. Apakah mereka memiliki kepribadian itu sebelum memasuki lembaga pendidikan guru, jadi memilih jabatan sesuai dengan jabatannya ataukah kepribadian guru itu terbentuk selama menjalani pendidikan atau setelah mereka bekerja sebagai guru dan menyesuaikan diri dengan norma kelakuan seperti yang diharapkan oleh masyarakat.
Dalam kelas guru memegang posisi yang sangat berkuasa. Ia dapat menegur dan menghukum tiap pelanggaran. Guru berkepribadian buruk dapat menyalahgunakan kekuasaannya dalam bentuk sadisme yang sangat merugikan anak dan dirinya sendiri. Maka karena larangan memberikan larangan fisik harus tetap dipertahankan. Orang yang mempunyai gangguan mental hendaknya jangan menjadi guru.
Tak dapat disangkal kebanyakan guru dengan penuh dedikasi dengan menunjukkan kesediaan yang tinggi untuk berbakti kepada pendidikan anak dan masyarakat. Sekalipun guru tidak menonjolkan upah finansial ia juga manusia biasa yang harus menghidupi keluarganya. maka sudah selayaknya nasib guru senantiasa menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat.

e.         Ketegangan Dalam Profesi Keguruan
Dalam pembicaraan-pembicaraan populer, mengajar seringkali disebut sebagai profesi, guru adalah profesi.[3] Berikut ini adalah beberapa ketegangan dalam profesi keguruan:

a)        Tiap pekerjaan mengandung aspek-aspek yang dapat menimbulkan ketegangan, apakah pekerjaan sebagai diplomat, penerbang, supir,dokter atau guru. Jabatan guru tidak dapat dikatakan menjadi idaman atau panggilan bagi kebanyakan pemuda. Apa yang diharapkan guru dari jabatannya? Antara lain:
·      Keuntungan ekonomis, imbalan finansial.
·      Status, kedudukan yang terhormat dalam masyarakat.
·      Otoritas, kewibawaan, kekuasaan atas orang lain, dalam hal ini murid-murid.
·      Status profesional, merasa diri memiliki kesanggupan yang khas yang diperoleh berkat pendidikan yang tidak dimiliki orang lain.
b)        Problem guru secara struktural adalah menyangkut gaji. Secara finansial, jabatan guru tidak akan membuatnya menjadi orang kaya. Bukan hanya dinegara kita, dinegara lain guru banyak mengeluhkan gajinya. Di USA misalnya gaji buruh kasar sering melebihi gaji guru. Mengingat keberadaan guru sebagai profesi yang profesional sudah selayaknya tidak ‘tabu’ lagi mengulas ‘berapa gaji yang diperolehnya’. Selama ini muncul kesan bahwa berbicara ‘gaji’ dianggap tabu, karena guru dininabobokan dengan ungkapan ‘pahlawan tanpa tanda jasa’, namun pada tataran realitas-kemasyarakatan, guru tidak dapat berbuat banyak karena ‘miskin’ daya beli.[4]
c)        Status guru yang tidak begitu tinggi dalam mata masyarakat dan status yang tidak jelaas bagi guru sendiri mungkin akan mengecewakannya dan dapat mengganggu kestabilan kepribadiannya. Status guru yang seperti ini dapat menjadi sumber ketegangan bagi orang yang mencari kenaikan statusnya melalui jabatannya.
d)       Sumber ketegangan lain bagi guru ialah otoritas guru untuk menghukum atau memberi penghargaan kepada murid. Tidak selalu sama pendapat masyarakat apa yang harus dihargai atau dihukum, sehingga dapat menimbulkan ketegangan.
e)        Ketegangan lain juga dapat ditimbulkan oleh persoalan apakah pekerjaan guru dapat diakui sebagai profesi.  Tanpa melalui pendidikan keguruan seorang dapat mengajar, hal yang tidak mungkin terjadi dalam profesi kedokteran atau hukum. Diadakannya akta IV dapat dipandang sebagai pengakuan atas perlunya pendidikan khusus keguruan agar dapat mengajar dengan tanggung jawab.
f)         Sumber ketegangan juga terletak dalam pekerjaan guru di dalam kelas. Disitu diuji kemampuannya dalam profesinya, kesanggupannya untuk mengatur proses belajar mengajar agar berhasil baik sehingga memuaskan bagi setiap murid. Macam-macam  hal lain yang dapat menjadi sumber ketegangan bagi guru. Diraskan ada tidaknya ketegangan bergantung pada kepuasan yang dicari seorang guru  dalam profesinya. Keberhasilan guru dalam memberi pelajaran kepada anak didiknya akan menjadi kepuasan tersendiri. Sedangkan kegagalan dalam hal ini akan menimbulkan frustasi yang dapat mempengaruhi kepribadiannya.[5]

f.          Gangguan Fisik dan Mental Guru
Dalam buku yang ditulis oleh Nasution, bahwa berdasarkan penelitian, guru sangat rentan terhadap penyakit yang berhubungan dengan radang tenggorokan sampai sariawan. Hal ini dikarenakan guru biasanya tidak memperdulikan kesehatan dan memperhatikan pola makan.
Disamping faktor kesehatan yang terganggu para guru juga mengalami gangguan mental, ada kemungkinan menurut pendapat sejumlah peneliti, bahwa tidak adanya hidup kekeluargaan yang normal. Misalnya seperti keluarga yang tidak harmonis dan masalah-masalah yang ada disekolah.[6]





B.     Kesimpulan
Kepribadian guru mempunyai kelebihan sendiri bila diterapkan dalam kelas karena ia akan memberikan kecenderungan dan kesenangan yang berbeda kepada murid.  Suksesnya seorang guru tergantung dari kepribadian, luasnya ilmu tentang materi pelajaran serta banyaknya pengalaman. Tugas seorang guru itu sangat berat, tidak mampu dilaksanakan kecuali apabila kuat kepribadiannya, cinta dengan tugas, ikhlas dalam mengerjakan, memelihara waktu murid, cinta kebenaran, adil dalam pergaulan. Ada yang mengatakan bahwa masa depan anak-anak di tangan guru dan di tangan gurulah terbentuknya umat.
Selain itu bila seseorang telah memilih menjadi guru maka ia akan terjun total dalam bidang yang telah dipilihya sehingga perilaku, ucapan dan tindakan selalu disesuaikan dengan profesi yang telah dipilihnya. Sedangkan saat ini statemen ibarat guru kencing berdiri, maka murid kencing berlari merupakan dampak kurang diaplikasikannya ruh guru oleh guru tersebut. Misalnya, betapa banyak guru melarang  muridnya merokok  namun ia sendiri merokok dan masih banyak lagi yang lainnya.


Daftar Pustaka

Djamarah, Syaiful Bahri. 2000. Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif . Jakarta: PT Rineka Cipta
Nasution, 2004. Sosiologi Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara
Robinson, Philip. 2002. Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Rajawali Press
Rosyid, Moh. 2007. Guru. Kudus: STAIN KUDUS PRESS
Jurnal Pendidikan dan kebudayaan, Masihkah Profesi Guru Diminati?, Edisi november 2009, Jakarta: BalitBang Depdiknas.







[1] Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2000) hlm. 39-40.
[2] Nasution, Sosiologi Pendidikan (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2004) hlm. 103-104
[3] Philip Robinson, Sosiologi Pendidikan (Jakarta: Rajawali Press) hlm. 54
[4] Moh. Rosyid, Guru (Kudus: STAIN KUDUS PRESS, 2007) hlm. 127
[5] Jurnal Pendidikan dan kebudayaan, Masihkah Profesi Guru Diminati?, Edisi november 2009, Jakarta: BalitBang Depdiknas, hlm. 1062
[6] [6] Nasution, Sosiologi Pendidikan (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2004) hlm. 111

Minggu, 20 Mei 2012

Hadits Pada Masa Sahabat Dan Tabiin



MAKALAH
HADITS PADA MASA SAHABAT DAN TABI’IN

disusun guna memenuhi tugas :
Mata Kuliah                : Ulum Al-Hadits
Dosen Pengampu        : Hasan Su’aidi, M.Si



Disusun Oleh :
  1. Emilda Khasanah       202 109 106
  2. Mustopiyah                202 109 125
  3. Nurul Khasanah         202 109 137


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2010





PENDAHULUAN

Hadits (As Sunnah) berarti segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW dalam bentuk qaul (ucapan), fiil (perbuatan), taqrir perangai dan sopan santun ataupun sepak terjang perjuangannnya, baik sebelum atau setelah diangkatnya menjadi Rasul.
Dalam Al Qur'an, Allah memerintahkan para sahabat untuk mengikuti dan menaati Rasulullah SAW baik semasa hayat maupun setelah wafatnya beliau. Demikian pula umat Islam yang hidup setelah masa para sahabat dan seterusnya diwajibkan mengikuti sunnahnya.
Rasulullah memerintahkan para sahabat supaya berhati-hati dan supaya memeriksa benar-benar suatu hadits yang hendak disampaikan kepada orang lain. Nabi SAW bersabda :
كفى بالمرء إثما أن يحدث بكل ماسمع
“Cukup kiranya dosa bagi seorang manusia yang menceritakan segala apa yang didengarnya” (HR. Muslim dari Abu Hurairah)
Oleh karena itu, para sahabat sedikit demi sedikit menyampaikan hadits kepada orang lain. Lalu bagaimanakah para sahabat dan generasi setelahnya (tabi’in) menyampaikan sunnah kepada umat Islam? Dalam makalah ini akan disampaikan bagaimana perkembangan sunah pada masa sahabat dan tabi’in secara lebih rinci.

PEMBAHASAN

A.    Hadits Pada Masa Sahabat
Para sahabat pasti melaksanakan perintah Rasulullah SAW dan menyampaikan amanatnya kepada kaum muslimin, apalagi setelah mereka bertebaran di berbagai tempat dan menjadi tempat para tabi’in meminta pertolongan. Salah satu amanat Nabi adalah berpegang pada hadits / as sunnah.
Di antara para sahabat itu ada yang meriwayatkan banyak hadits dan ada pula yang sedikit. Termasuk sahabat yag sedikit meriwyatkan hadits adalah Az Zubeir, Zaid bin Akrom, dan Imran bin Husein.
Para sahabat pada awalnya sangat berhati-hati dalam menyampaikan hadits. Bahkan ada diantara mereka yang lebih baik diam daripada menyampaikan hadits. Karena takut perumusan penyampaiannya kurang tepat.[1] Khususnya pada masa Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib) sekitar tahun 11 H sampai dengan tahun 40 H. Masa ini juga disebut dengan masa sahabat besar.[2]
Berikut ini dikemukakan sikap al-Khulafa’ al-Rasyidin tentang periwayatan hadits nabi :
1.     Abu Bakar Al-Shidiq
Abu Bakar merupakan sahabat nabi yang menunjukkan kehati-hatiannya dalam meriwayatkan hadits. Pernah suatu ketika seorang nenek menghadap khalifah Abu Bakar dan meminta hak waris dari harta yang ditinggalkan cucunya. Abu Bakar menjawab, bahwa dia tidak melihat petunjuk Al Qur'an dan praktek nabi yang memberikan bagian harta waris kepada nenek. Abu Bakar bertanya kepada shabat, dan Al Mughirah bin Syu’bah menyatakan bahwa nabi telah memberikan bagian waris kepada nenek sebesar seperenam bagian. Beliau mengaku bahwa beliau hadir ketika Nabi menetapkan kewarisan nenek itu. Mendengar pernyataan tersebut Abu Bakar meminta agar al-Mugiroh menghadirkan seorang saksi. Lalu Muhamad bin Maslamah memberikan saksi atas kebenaran pernyataan al-Mughirah. Akhirnya Abu Bakar menetapkan warisan nenek sebesar seperenam bagian.[3]
Karena Abu Bakar sangat berhati-hati dalam periwayatan hadits, maka dapat dimaklumi bila jumlah hadits yang diriwayatkannya relatif tidak banyak. Padahal beliau seorang sahabat yang telah bergaul lama dengan Rasulullah SAW. Sebab lain, Abu Bakar meriwayatkan hadits yaitu beliau selalu dalam keadaan sibuk ketika menjabat sebagai khalifah, kebutuhan terhadap hadits tidak sebanyak zaman sesudahnya. Serta jarak antara waktu kewafatan beliau dengan kewafatan nabi sangat singkat.
Jadi, periwayatan hadits pada masa khalifah Abu Bakar dapat dikatakan belum merupakan kegiatan yang menonjol di kalangan umat Islam. Walaupun demikian dapat dikatakan bahwa sikap umat Islam dalam meriwayatkan hadits tampak tidak jauh berbeda dengan sikap kholifah Abu Bakar, yaitu sangat berhati-hati.[4] Akan tetapi tidak perlu disalahpahami bahwa beliau tidak anti terhadap penulisan hadits. Bahkan untuk kepentingan tertentu, hadits nabi ditulisnya.
2.     Umar bin Khattab
Tidak jauh berbeda ketika masa kholifah Abu Bakar, sikap kehati-hatian dalam meriwayatkan suatu hadits dengan syarat adanya saksipun masih dilakukan oleh Sayidina Zumar. Akan tetapi untuk masalah tertentu, seringkali beliau menerima periwayatan tanpa syahid dari orang tertentu.
Dengan tegas, sejarah menerangkan bahwa Umar, ketika memegang kekhalifahan meminta dengan keras agar para sahabat menyelidiki riwayat. Beliau tidak membenarkan orang memperbanyak periwayatan hadits. Saat mengutus utusan ke Iraq, beliau mewasiatkan agar utusan-utusan itu mengembangkan Al Qur'an dan mengembangkan kebagusan tajwidnya. Serta mencegah mereka untuk memperbanyak riwayat.
Diterangkan bahwa suatu ketika ada orang bertanya kepada Abu Hurairah : Apakah dia banyak meriwayatkan hadits di masa umar, dan Abu Hurairah menjawab : Sekiranya sya membanyakkan hadits Umar akan mencambuk saya dengan cambuknya.
Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa Umar pernah memenjarakan Ibn Mas’ud, Abu Dar’da dan Abu Mas’ud al-Anshory karena mereka banyak meriwayatkan hadits. Tetapi berita ini sulit dipercaya karena :
a.      Berita itu berasal dari Sa’ad bin Ibrohim dari ayahnya, Ibrohim. Menurut penelitian Nur al-din al Haysamy, Ibrohim lahir pada tahun 20 H dan tidak pernah bertemu dengan Umar. Pasti ketika itu Ibrahim masih berusia sekitar 3 tahun (Umar wafat tahun 23 H).
b.     Jika berita itu benar, pasti akan ada periwayatan lain yang menyampaikan berita itu. Sebab, ketiga sahabat tadi adalah orang-orang yang disegani masyarakat baik pada zaman Umar maupun pada zaman nabi.
Kebijaksanaan Umar melarang para sahabat memperbanyak periwayatan sesungguhnya tidak berarti bahwa Umar sama sekali melarang periwayatan hadits. Namun, agar masyarakat lebih berhati-hati dalam periwayatan hadits dan agar perhatian terhadap Al Qur'an tidak terganggu. Namun, periwayatan hadits pada masa Umar lebih banyak dilakukan oleh umat Islam dibanding pada masa Abu Bakar.
Adapun cara para sahabat meriwayatkan hadits pada masa Abu Bakar dan Umar ada dua :
a.      Ada kalanya dengan lafad asli, yaitu sesuai lafal yang mereka terima dari nabi yang mereka hafal dengan lafal tersebut dari nabi.
b.     Ada kalanya dengan maknanya saja, yaitu mereka meriwyatkan maknanya bukan lafalnya, karena mereka tidak hafal lafal aslinya.
Yang penting dari hadits adalah isi, bahasa dan lafal boleh disusun dengan kata-kata lain, asal isinya telah ada dan sama.
3.     Utsman bin Affan
Secara umum, kebijakan Usman tentang periwayatan hadits tidak jauh berbeda dengan apa yang telah ditempuh oleh kedua khalifah sebelumnya. Hanya saja langkahnya tidak setegas Umar bin al-Khattab.
Usman sendiri tampaknya memang tidak banyak meriwayatkan hadits. Ahmad bin Hanbal meriwayatkan hadits nabi yang berasal dari riwayat Usman sekitar empat puluh hadits saja.
Pada masa usman dibuka peluang kepada para sahabat untuk meriwayatkan dan mengumpulkan hadits. Dalam khutbahnya Usman menyampaikan seruan agar umat Islam berhati-hati dalam meriwayatkan hadis. Akan tetapi, seruan itu tidak begitu besar pengaruhnya. Hal tersebut terjadi karena pribadi Usman tidak sekeras pribadi Umar. Juga faktor wilayah Islam yang semakin meluas dan mengakibatkan bertambahnya kesulitan pengendalian kegiatan periwayatan hadis secara ketat.
Asy Syaikh Abu Bakr Ash Shiqilli dalam fawaidnya menurut riwayat Ibnu Basykual, “Sebenarnya para sahabat tidak mengumpulkan sunah-sunah Rasulullah dalam sebuah mushaf sebagaimana Al Qur'an. Karena sunah-sunah itu telah tersebar dalam masyarakat dan tersembunyi karena masyarakat tersebut hanya menghafal untuk dirinya. Lafal-lafal sunnah tidak terjamin kesempurnaannya. Masing-masing sahabat mengumpulkan hadits hanya sekedar kesanggupannya. Dengan demikian pula tersusunlah berbagai hadits.
4.     Ali bin Abi Thalib
Secara umum, Ali baru bersedia menerima riwayat hadits nabi setelah periwyat hadits yang bersangkutan mengucapkan sumpah bahwa hadits yang disampaikannya itu benar-benar berasal dari Nabi. Sebenarnya fungsi sumpah dalam periwayatan hadits bagi Ali bukanlah sebagai syarat mutlak keabsahan periwayatan hadits. Sumpah disanggap tidak perlu apabila orag yang menyampaikan riwayat hadits telah benar-benar diyakini tidak mungkin keliru.
Ali bin Abi Thalib sendiri cukup banyak meriwayatkan hadits nabi. Hadits yang diriwayatkannya, selain dalam bentuk lisan juga dalam bentuk tulisan (catatan). Hadtis yang berupa catatan, isinya berkisar antara hukuman denda (diyat), pembebasan orang Islam yang ditawan oleh orang kafir dan larangan melakukan hukum kisas (qishah) terhadap orang Islam yang membunuh orang kafir.
Sikap kehati-hatian dalam kegiatan periwayatan hadits pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib sama pada masa sebelumnya. Akan tetapi situasi politik pada masa Ali telah berbeda. Pertentangan politik di kalangan umat Islam makin menajam pada masa Ali. Peperangan antara kelompok pendukung Ali dan Muawiyah telah terjadi. Hal ini membawa dampak negatif dalam bidang kegiatan periwayatan hadits. Kepentingan politik telah mendorong pihak-pihak tertentu untuk melakukan pemalsuan hadits.
Dari uraian tersebut dapat dinyatakan bahwa kebijaksanaan Khulafaur Rasyidin tentang periwayatan hadits adalah sebagai berikut :
1)     Seluruh khalifah sependapat tentang pentingnya sikap hati-hati dalam periwayatan hadits.
2)     Larangan memperbanyak periwayatan hadits, terutama pada masa Umar. Tujuan pokoknya agar periwayat selektif dalam meriwayatkan hadits dan agar masyarakat tidak berpaling memperhatikan hadits dari pada Al Qur'an.
3)     Pengucapan sumpah dan menghadirkan saksi menjadi salah satu cara untuk meneliti riwayat hadits. Kecuali orang-orang yang memiliki kredibilitas yang tinggi tidak dibebani kewajiban tersebut.
4)     Masing-masing khalifah telah meriwayatkan hadits.
Beberapa sahabat nabi selain Khulafa’ur Rasyidin telah menunjukkan sikap hati-hati dalam meriwayatkan hadits pula. Hal ini dapat dilihat dari pernyataan-pernyataan mereka seperti :
1)     Anas bin Malik, pernah berkata sekiranya dia tidak takut keliru niscaya emua apa yang telah didengarnya dari Nabi dikemukakan pula kepada orang lain. Pernyataan ini memberi petunjuk bahwa tidak semua hadits yang pernah didengarnya dari Nabi disampaikan kepada sahabat lain atau tabi’in.
2)     Abd Allah bin Umar
Oleh kalangan tabiin antara lain :
a.      Al Sya’biy : selama dia bergaul dua atau satu setengah tahun dengan Ibn Umar, ternyata beliau hanya menyampaikan sebuah hadits saja.
b.     Sabit bin Quthbah al Anshariy : dalam waktu satu bulan, hanya menyampaikan dua atau tiga buah hadits.
c.      Mujahid : selama menemani Ibn Umar dalam perjalanan dari Mekah ke Madinah, beliau hanya menyampaikan sebuah hadits saja.
3)     Sa’ad bin Abiy Waqqash
Ketika melakukan perjalanan dari Mekah ke Madinah bersama al Sa’ib bin Yazid, beliau sama sekali tidak menyampaikan sebuah haditspun.
Sikap kehati-hatian para sahabat dalam periwayatan hadits ini sama dengan kehati-hatian para sahabat besar pada umumnya. Di samping itu, pada masa sahabat kecil, para sahabat terlihat tidak lagi terkekang akan keharusan menyedikitkan periwayatan hadits.[5]

B.    Hadits Pada Masa Tabi’in
Pada dasarnya periwayatan yang dilakukan oleh kalangan Tabi’in tidak begitu berbeda dengan yang dilakukan para sahabat. Mereka, bagaimanapun mengikuti jejak para sahabat sebagai guru-guru mereka. Hanya saja persoalan yang dihadapi berbeda dengan yang dihadapi sahabat.
Ketika pemerintah dipegang oleh Bani Umayyah, wilayah kekuasana Islam sampai meliputi Mesir, Persia, Iraq, Afrika Selatan, Samarkand dan Spanyol. Sejalan dengan pesatnya perluasan wilayah kekuasaan Islam penyebaran para sahabat ke daerah-daerah tersebut terus meningkat sehingga masa ini disebut masa menyebarnya periwayatan hadits (intisari ar-Riwayah ila al-amsar).[6]
Pada masa ini, para tabi’in dengan jelas menunjukkan kesungguhan, kehati-hatian dan keluasan pengetahuan ulama sesudah zaman generasi sahabat dalam periwayatan hadits. Bagian hadits yang dikaji dan didalami bukan hanya matannya saja, melainkan juga nama-nama perawi yang susunan sanadnya.
Ulama hadits pada masa itu kemudian mnciptakan gelar-gelar keahlian di bidang pengetahuan hadits. Gelar-gelar yang berstatus honoris causa itu bertingkat sesuai jenjang keahlian masing-masing ulama. Kalangan ulama muta’akhirin menyatakan gelar yang terendah adalah al-musnid, kemudian disusul peringkat di atas secara urut : al-muhaddis, al-hafizh, al-hakim dan yang tertinggi amir al mu’minin fiy al hadis.
Kemudian gelar tersebut pertanda betapa hadits nabi telah menjadi perhatian yang sangat besar di kalangan ulama dan masyarakat. Periwayatan hadits pada masa ini tidak memperoleh hadits secara langsung dari nabi, karena mereka tidak sezaman dengan Nabi. Mereka dapat menerima riwayat dari periwayat yang bersal dari generasi sebelum mereka, satu generasi dengan mereka dan dari generasi berikutnya yang sempat sezaman dengan mereka.
Dari uraian di atas dapat dinyatakan, bahwa periwayatan hadits pada masa tabi’in telah makin meluas. Rangkaian para periwayat hadis yang beredar di masyarakat menjadi lebih panjang dibanding pada masa sahabat. Perhatian ulama untuk meneliti matan dan sanad hadits makin besar, karena jumlah periwayatnya juga semakin bertambah banyak. Seiring dengan itu jumlah ulama yang mengkhususkan diri untuk meneliti hadits juga makin bertambah banyak. Berbagai ilmu dan kaedah yang berkenaan dengan penelitian hadits makin berkembang.

C.    “Bendaharawan Hadits”
Julukan “bendaharawan hadits” adalah untuk sahabat di mana yang diriwayatkan lebih dari 1.000 hadits. Mereka memperoleh riwayat yang banyak itu karena :
1)     Yang paling awal masuk Islam, seperti : Khulafaur Rasyidin dan Abalullah ibn Mas’ud
2)     Terus menerus mendampingi Nabi dan kuat hafalannya, seperti : Abu Hurairah.
3)     Menerima riwayat dari setengah sahabat selain mendengar dari Nabi dan panjang umurnya, seperti : Anas ibn Malik
4)     Lama menyertai Nabi dan mengetahui keadaan Nabi. Seperti : isteri-isteri beliau Aisyah dan Ummu Salamah
5)     Berusaha mencatatnya seperti : Abdullah ibn Amer bin Ash.
Para “bendaharawan hadits”, ialah :
1)     Abu Hurairah (+ 5.347 hadits)
2)     Aisyah, isteri Rasul (+ 2.210 hadits)
3)     Anas ibn Malik (+ 2.236 hadits)
4)     Abdullah ibn Abbas (+ 1.660 hadits)
5)     Abdullah ibn Umar (+ 2.630 hadits)
6)     Jabir ibn Abdillah (+ 1.540 hadits)
7)     Abu Sa’di al Khudry (+ 1.170 hadits)
8)     Ibn Mas’ud
9)     Abdullah ibn Amer Ibn Ash.[7]

D.    Pusat-pusat Hadits dan Tokohnya
Dalam perkembangan Islam yang begitu luas, yang tidak pernah ada dalam sejarah manusia terjadi semacam itu. Maka tidak dapat dipungkiri bahwa para ulama harus disebar pula ke daerah-daerah yang wilayahnya sangat luas tersebut. Alasannya, daerah-daerah tersebut dikuasai dan dihuni oleh orang Islam. Tidak dapat disangkal lagi bahwa para penduduk tersebut harus disediakan ulama untuk mempelajari ajaran Islam, tidak terkecuali ulama hadits. Tentu benar, jika dalam perkembangan selanjutnya terdapat kota-kota beserta ulama hadits sebagai pusat pengajaran hadits.
1.     Madinah
Madinah dikenal juga dengan Dar al-Hijrah. Sebagai ibukota kekuasaan Islam pada masa nabi dan Khulafa Rasyidin maka kota ini menjadi pusat hadits. Bahkan pemikiran fiqhnyapun dikenal sebagai fiqh ahli hadits.
Di antara tokoh-tokoh hadits di Madina ada kalangan sahabat ialah Abu Bakr, Umar, Ali, Abu Hurairah, Aisyah, Ibnu Umar, Abu Sa’di Al Khudry dan Zaid ibn Tsabit.
Di kota ini muncul pula generasi tabi’in seperti : Sa’di Ibn Al Musayib, Urwah ibn al-Zubair, Ibn Syihab al-Zuhri, Ubaidillah ibn Utbah ibn Mas’ud, Salim ibn Abdillah ibn Umar, Muhammad al-Munkadir.
2.     Makkah
Di antara tokoh hadits Makkah ialah Mu’adz ibn Jabal, Abdullah ibn Abbas, Atab bin Asid, Haris bin Hisyam, Usman bin Thalhah, dan Uqbah bin al-Haris.
Di antara para tabiin tercatat nama-nama seperti : Mujahid bin Jabar, Ata’bin Abi Rabah, Tawus bin Kaisan, Ikrimah Maula ibn Abbas dan Abul Zubair Muhammad ibn Muslim.
3.     Kufah
Para sahabat mulai masuk ke Kufah pada msa pemerintahan Umar bin Khattab, ketika menaklukkan Irak. Kota Kufah dan Bashrah selanjutnya menjadi pintu gerbang perluasan Islam ke Khurasan, Persia dan India.
Diantara sahabat yang mengembangkan hadits di Kufah ialah Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Mas’ud, Sa’ad ibn Abi Waqash, Sa’di ibn Zaid, Khabbab ibn Al Arat, Salman Al-Farisy, Hudzaifah Ibnul Yaman, Amar ibn Yasir, Abu Mus, Al Baraq, Al Mughirah, Al Nu’man, Abu Thufail, Abu Juhaifah.
Tidak kurang dari 6- orang tabi’in besar menjadi sahabat Ibn Mas’ud, antara lain Amir Ibn Syurahbil al-Sya’bi, Sa’id ibn Jabir al-Asasi, Ibrahim al-Nakha’i, Abu Ishaq al Sabi’i, Abdul Malik ibn Umar.
4.     Bashrah
Pemimpin hadits di Bashrah dari golongan sahabat, ialah : Anas ibn Malik, Abu Musa al-Asy’ari, Utbah ibn Ghazwan, Imran ibn Hushain, Abu Barzah al-Aslami, Ma’qal ibn Yassar, Abdurahman ibn Samurah, Jariah ibn Qudamah, Abdullah ibn Syikhir.
Tabi’in hasil didikan para sahabat di sana antara lain Hasan al-Bishri, Abul Aliyah, Rafi ibn Mihram Al Riyahy, Muhammad ibn Sirin, Abu Sya’tsa’, Jabir ibn Zaid, Qatadah, Mtharraf ibn Abdullah ibn Syikhkhir dan Abu Bardah ibn Abi Musa.
5.     Syam
Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa Syam adalah wilayah kekuasaan Mu’awiyah ketika ia menjadi gubernur di sana, sehingga ketika ia menjadi kepala negara maka secara langsung ibukota pemerintahannya pun di Syam.
Sahabat Nabi yang menjadi ulama hadits di sana antara lain Mu’adz ibn Jabal, Ubadah ibn Shamit, Abu Darda’, Surahbil bin Hasanah, Abu Ubaidah al-Jarh, Bilal bin Rabah, Sa’ad bin Ubadah, Khalid bin Walid dan Iyad bin Ganam.
Para tabi’in yang muncul di sini, antara lain Salim bin Abdillah al-Muharibi, Abu Idris al Khaulani, Abu Sulaiman ad-Darani dan Umair bin Hanafi.
6.     Mesir
Para sahabat yang membina di Mesir antara lain, ialah Amr bin al-As, Uqbah bin Amr, Kharijah bin Huzafah dan Abdullah bin al-Haris. Sedang para tabi’in diantaranya Amr bin al Haris, Khair bin Nu’aimi al Hadrami, Yazid bin Abi Habib, Abdullah bin Abi Jafar dan Abdullah bin Sulaiman at-Tawil.
7.     Magrib dan Andalus
Para sahabat yang terjun diantaranya Mas’ud bin al-Aswad al-Balwi, Walid bin Uqbah bin Abi Muid, Salamah bin al-Akwa, Bilal bin Haris bin Asim al-Muzani. Kemudian para tabi’in yang muncul ialah Ziyad bin Anam al-Mu’afil, abdurrahman bin Ziyad, Yazid bin Abi Mansur, al-Mugirah bin Abi Burdah, Rifa’af bin Rafi’ dan Muslim bin Yasar.
8.     Yaman
Para sahabat yang membina di Yaman antara lain Muaz bin Jabal dan Abu Musa al-Asy’ari. Kedua sahabat ini telah dikirim ke daerah ini sejak msa Rasul SAW masih hidup. Para tabi’in yang muncul diantaranya, Hamam bin Munabah, Wahab bin Munabah, Tawus dan Ma’mar bin Rasid.
9.     Kurasan
Para sahabat yang terjun, antara lain Buraidah bin Husain al Aslami, al Hakam bin Amir al-Gifari, Abdulah bin Qasim al-Aslami dan Qasm bin al-Abas. Sedang tabi’innya ialah Muhammad bin Ziyad, Muhammad bin Sabit al-Ansari, Ali bin Sabit al Ansari dan Yahya bin Sabih al-Mugri.[8]

E.    Politik dan Pemalsuan Hadits
Seperti yang telah kita ketahui pergolakan politik sebenarnya terjadi sejak masa sahabat. Setelah terjadinya perang jamal dan perang sifin, yaitu ketika kekuasaan dipegang oleh Ali bin Abi Thalib. Akan tetapi akibatnya cukup panjang dan berlarut-larut yaitu terpecahnya umat Islam dalam beberpa kelompok (khawarij), syi’ah (jumhur).
Secara langsung atau tidak, masalah tersebut cukup memberikan pengaruh terhadap perkembangan hadits berikutnya. Pengaruh yang langsung dan bersifat negatif ialah dengan munculnya hadits-hadits palsu (maudu’) untuk kepentingan politik masing-masing kelompok dan menjatuhkan posisi lawan-lawannya.
Adapun pengaruh positif adalah lahirnya rencana dan usaha yang mendorong diadakannya kodifikasi atau tadwin hadits, sebagai upaya penyelamatan dari pemusnahan dan pemalsuan sebagai akibat dari pergolakan politik tersebut.[9]

PENUTUP

Dari uraian di atas dapatlah dinyatakan, bahwa periwayatan hadits pada zaman sesudah generasi sahabat nabi tidak makin meluas. Rangkaian para periwayat hadits yang “beredar” di masyarakat menjadi lebih “panjang’ dibandingkan dengan rangkaian para periwayat pada zaman sahabat Nabi.
Perhatian ulama untuk meneliti matan dan sanad hadits makin bertambah besar, karena jumlah periwayat yang tidak dapat dipercaya riwayatnya makin bertambah banyak. Seiring dengan itu jumlah ulama yang mengkhususkan diri untuk meneliti hadits juga makin bertambah banyak. Berbagai ilmu dan kaedah yang berkenaan dengan penelitian hadits makin berkembang.

DAFTAR PUSTAKA

Ash Shiddieqy, Tengku Muhammad Hasbi. 1999.  Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, Semarang : PT. Pustaka Rizki Putra.

Asisba’i, Musthafa, Dr. 1993. Al-hadits Sebagai Sumber Hukum Kedudukan Assunnah dalam Membina Hukum Islam, Bandung : CV. Diponegoro.

Ismail, M. Syuhudi, Prof. Dr. H. 1995. Kaidah Kesahihan Sanad Hadits, Jakarta : Bulan Bintang, Jakarta.

Suparca, Munzier, Drs. MA. 1993. Ilmu Hadits, Jakarta : Raja Grafindo Persada.

Zuhri, Muh. DR. 1997. Hadits Nabi, Yogyakarta : PT. Tiara Wacana.




[1] Dr. Musthafa Assiba’i, Al-hadits Sebagai Sumber Hukum Kedudukan Assunnah dalam Membina Hukum Islam, CV. Diponegoro, Bandung, 1993, hal. 96-97.
[2] Drs. Munzier Suparca, MA, Ilmu Hadits, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1993, hal. 66.
[3] Prof. Dr. H. M. Syuhudi Ismail, Kaidah Kesahihan Sanad Hadits, Bulan Bintang, Jakarta, 1995, hal. 42.
[4] Dr. H. M. Syuhudi Ismail, Kaidah Kesahihan Sanad Hadits, Bulan Bintang, Jakarta, 1995, hal. 44.
[5] Dr. H. M. Syuhudi Ismail, Kaidah Kesahihan Sanad Hadits, Bulan Bintang, Jakarta, 1995, hal. 47-49.
[6] Drs. Munzier Suparca, M.A, Ilmu Hadits, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1993, hal. 71.
[7] Tengku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, PT. Pustaka Rizki Putra, Semarang, 1999, hal. 53-54.
[8] DR. Muh. Zuhri, Hadits Nabi, PT. Tiara Wacana, Yogyakarta, 1997, hal. 43-45
[9] Drs. Munzier Suparca, M.A, Ilmu Hadits, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1993, hal. 73-74.